Mega proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) yang sebelumnya dihentikan oleh Presiden RI Joko Widodo, berpeluang dilanjutkan. Dengan catatan, Lampung segera memiliki peraturan gubernur (pergub) tentang tata kelola laut. Hal ini terungkap dari seminar nasional JSS Menuju Kedaulatan Maritim yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Mitra Lampung, bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mitra Lampung, dan Tabloid Negarawan serta Institut Lembang 9, di Gedung Graha Surya (18/03).
Direktur Tata Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr. Subandono Tjiptodasono menyebutkan tata kelola laut membuat akses laut tidak bisa dipergunakan serampangan, dengan adanya tata kelola laut, menurutnya, pemerintah daerah mendapakan benefit lingkungan, sosial, ekonomi, keamanan hingga eksplorasi ekosistem biota kelautan dan perikanan.
Senator Indonesia, anggota DPD RI perwakilan Lampung, Dr. H. Andi Surya menyebutkan pembangunan JSS tidak menghilangkan kedaulatan kemaritiman di Lampung. Menurutnya, dalam penyusunan tata ruang laut juga harus memperhatikan bahwa pengelolaan laut tidak dipegang oleh kabupaten/kota lagi. Pengelolaan laut dan sumber dayanya sepenuhnya wewenang provinsi dan pusat.
Pemateri lain yang tampil dalam seminar ini Aryo Rama Chandra (Pimpinan Institut Lembang 9), dua orang akademisi Ir. Hj. Armalia Reny Madrie AS.MM., (Koordinator Perguruan Tinggi Mitra Lampung), dan Dr. (Can.) Maruly Hendra Utama, Yozi Rizal, SH (anggota DPRD Provinsi Lampung), M. Yanuar (Kepala Bappeda Banten),dan Kepala Bappeda Lampung. Acara yang berlangsung di convention hall Graha Surya ini dipandu oleh Ketua Alumni Lemhanas RI angkatan ke VI, Alih Budhi K.
Sedikitnya seribu peserta tumpah ruah di Graha Surya, mereka berasal dari utusan dan pribadi baik dari tokoh masyarakat, Parpol, ormas, LSM, civitas akademika yang ada di Lampung, dinas dan instansi, utusan BEM PTS/PTS se Lampung dan tentu saja segenap civitas akademika Perguruan Tinggi Mitra Lampung.