Sejarah Universitas Mitra Indonesia
Pada tahun 1995 didirikan Yayasan Mitra Lampung sesuai dengan Akta Notaris Zainal Arifin, SH., No.1 tahun 1995 dengan Institusi Pendidikan awal yang didirikan adalah :
1. Program pendidikan Diploma 3 Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Mitra Lampung yang didalamnya terdapat 2 Program Studi yaitu Prodi Manajemen Informatika dan Prodi Teknik Informatika juga Program pendidikan Diploma 1 Lembaga Pendidikan Komputer (LPK) Mitra Lampung berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 27/D/O/1996, tanggal 08 Agustus 1996 dengan pejabat penandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Bambang Suhendro,
2. Pada tahun 1999 Yayasan Mitra Lampung menambah lagi Program pendidikan Diploma 3 dalam bidang ekonomi yaitu Akademi Akuntansi dan Manajemen (A2M) Mitra Lampung yang didalam nya terdapat 3 program studi yaitu prodi Akuntansi, Manajemen Perusahaan dan Keuangan Perbankan, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 168/D/O/1999, tanggal 25 November 1999 dengan pejabat penandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brojonegoro.
Pada tahun 2001 Yayasan Mitra Lampung memandang perlu dilakukan pengembangan pada lembaga pendidikan khususnya pada Pendidikan Tinggi sehingga Yayasan menganggap perlu menambah 3 Program Pendidikan jenis Strata 1 yaitu :
1. Bidang Ekonomi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mitra Lampung dengan program studi Akuntansi dan Manajemen berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 26/D/O/2001, tanggal 20 Maret 2001 dengan pejabat penandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brojonegoro.
2. Bidang Teknologi Komputer, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Mitra Lampung yang terdapat program studi Teknik Informatika dan Sistem Informasi berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 32/D/O/2001, tanggal 10 April 2001 dengan pejabat penandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brojonegoro.
3. Bidang Kesehatan yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Mitra Lampung yang terdapat program studi Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat, berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 41/D/O/2001, tanggal 05 Juni 2001 dengan pejabat penandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brojonegoro. Pada tahun 2008 diterbitkan Izin Penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Ners dengan nomor : 267/D/O/2008 pada tanggal 31 Desember 20018 dengan pejabat penandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Fasli Jalal dan Izin penyelenggaraan prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat S2 pada tahun 2009 dengan nomor : 156/D/O/2009, tanggal 9 Februari 2009 pejabat penandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Fasli Jalal.
Seiring dengan perkembangan dan dinamika saat itu, dipandang perlu untuk merubah anggaran dasar yayasan sesuai dengan Akta Nomor 12 tanggal 25 September 2006 yang dibuat oleh Notaris Zainal , SH., yang telah dicatat dalam dalam daftar yayasan berdasarkan surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor C-HT.01.09-455 tanggal 8 Nopember 2006 sebagaimana telah dilakukan perubahan anggaran dasar yayasan berdasarkan Akta Nomor 1 tanggal 9 Januari 2014 yang dibuat oleh Notaris Erista Setyasari, SH., dan telah dicatat dalam daftar yayasan berdasarkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-AH.01.06-489 tanggal 3 Juni 2014.
Dalam rangka mendukung Kebijakan Pemerintah terhadap Dinamika perkembangan Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia, pada awal tahun 2016 Yayasan Mitra Lampung mengajukan proses penggabungan ke lima institusi (2 Akademi dan 3 Sekolah Tinggi) menjadi Institut Mitra Lampung dan telah mendapatkan persetujuan dari pihak Kopertis Wilayah II Palembang dengan diterbitkannya Surat Rekomendasi persetujuan perubahan bentuk pada tanggal 25 November 2016 lalu dilaksanakan kegiatan Assesment Kelayakan Lapangan oleh Tim dari Kemenristekdikti pada tanggal 6 Februari 2017. Hasil dari penilaian kelayakan tersebut pihak Kemenristekdikti menyarankan agar Yayasan Mitra Lampung meningkatkan pengajuan proses perubahan bentuknya ke dalam bentuk Universitas dengan ditambahkan beberapa program studi sesuai dengan syarat rumpun ilmu dalam universitas.
Untuk memenuhi saran dan masukan periode pertama dari pihak tim penilai assesment kalayakan Kemenristekdikti, Yayasan mengajukan perubahan bentuk penggabungan 2 Akademi dan 3 Sekolah Tinggi disertakan 4 pengajuan prodi baru yang dianggap memenuhi aspek kebutuhan terhadap dunia pendidikan ke dalam bentuk Universitas, yang kemudian terbit kembali surat rekomendasi dari Kopertis Wilayah II Palembang pada tanggal 30 Agustus 2017 dan surat kelayakan studi lapangan dari pihak Kemenristekdikti pada tanggal 04 Januari 2018 yang kemudian terbitlah Surat Keputusan Kemenristekdikti No. 518/KPT/I/2018 tentang Izin Penggabungan 2 Akademi dan 3 Sekolah Tinggi serta penambahan 4 program studi baru menjadi Universitas Mitra Indonesia, pada tanggal 21 Juni 2018 dengan pejabat penandatangan Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi Ainun Na`im.