Seminar Nasional (Tindak Lanjut LHP BPK RI; Solusi Administratif atau Hukum) Sukses

Posted by : Admin  Sabtu, 09 Mei 2015  View:2492

Seminar Nasional (Tindak Lanjut LHP BPK RI; Solusi Administratif atau Hukum) Sukses

BPK RI adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana amanat UUD 1945. Hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada lembaga perwakilan yaitu DPD RI serta kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Melalui alat kelengkapan Badan Akuntabilitas Publik (BAP), DPD RI bertugas melakukan penelaahan lanjutan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk memastikan pengelolaan keuangan negara tersebut dapat mewujudkan tujuan negara yaitu mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Berkenaan dengan hal tersebut, DPD RI dan Perguruan Tinggi Mitra Lampung mengadakan Seminar  Nasional dengan tema; “Tindak Lanjut LHP BPK RI; Solusi Administratif atau Hukum”.

Masih terdapat kendala dan hambatan yang tentu saja sekaligus menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mendorong peningkatan kinerja keuangan daerah. Pemikiran tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Prof. Dr. Farouk Muhammad, Guru Besar PTIK di Seminar Nasional  yang berlangsung  Graha Surya, Jumat (8/5/2015).

 Ia menjelaskan seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama merumuskan satu kesepahaman dan langkah-langkah terukur, bukan saja untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada. “Tapi untuk mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara/daerah yang berkualitas, transparan, dan akuntabel sehingga dapat mempercepat tujuan negara,” ujar Farouk yang tampil sebagai keynote speaker tersebut. 
Menurut Farouk, Badan Akuntabilitas Publik yang dibentuk merupakan salah satu alat kelengkapan DPD yang salah satu tugasnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Badan ini menemukan berbagai permasalahan di seputar sistem pengawasan yang menyebabkan penindaklanjutan LHP BK tidak dapat terlaksana secara optimal. Di antara permasalahan yang ditemukan, yaitu tumpang tindih kelembagaan pengawas, verifikasi dan pengecekan silang yang kurang intensif dilakukan, dan penjatuhan sanksi yang formalitas serta keterbatasan kemampuan sumber daya manusia pengawas pada tingkat daerah.

Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang juga telah menjabat Wakil Ketua DPD RI selama dua periode ini menyebutkan pula,”administratif didahulukan, tetapi (pemberlakuannya) tidak semua masalah yang menyebabkan kerugian negara”.

Acara seminar berlangsung bernas, dipandu oleh moderator Dr. H.  Andi Surya (Anggota DPD RI Asal Lampung).  Acara ini diwali dengan sambutan dari Ketua STIKES Mitra Lampung, dr. Zamahsjahri Sahli, MKM., dari unsure pimpinan PTML.

Pada kesempatan ini selaku pembicara panel, Wakil Kepala BPK Perwakilan Lampung Adi Kusno. Adi memaparkan temuan kerugian pada setiap daerah  hamper merata.Hal yang menarik dalam diskusi ini  ada kecenderungan naik turun dalam opini keuangan.”Itu pun dengan metode sampling sekitar 50 persen sampai 60 persen”, tandas Adi.

Dari unsur pemerintahan hadir pula Kepala Biro Keuangan Pemprov, Kapolda Lampung Brigjen. Pol. Drs. Heru Winarko SH.,  dan Kajati Lampung Suyadi, SH. Kesimpulan dari seminar nasional ini solusi administratif lebih dipilih  dalam tindak lanjut dari LHP BPK RI.

Seminar ini juga dihadiri oleh pejabat daerah, diantaranya Bupati Mesuji, dan Bupati Tulang Bawang. Dan yang mewakili sejumlah pejabat kabupaten /kota lainnya. Disamping itu, ratusan peserta dari unsur civitas akademika berbagai Perguruan Tinggi di Lampung .Diakhir acara ada sesi tanya jawab.  Sejumlah tokoh LSM, pemuda ikut memberikan pemikiran mereka terhadap administatrif keuangan daerah.