STIKes Mitra Lampung mengadakan reorganisasi terkait dengan pejabat pengelola atau manajemen SDM. Menurut Waket III,Ir. Affan Zaldi Erya, terkait dengan semakin berkembangnya dinamika kampus dan untuk kelancaran serta tertib administrasi di lingkungan STIKes Mitra Lampung, maka Ketua STIKes memandang perlu menunjuk pejabat-pejabat di lingkungan institusinya.
Ketua STIKes, dr. Zamahsjahri Sahli,MKM., telah menunjuk Achmad Djamil, SKM., MM., M.Kes., sebagai Wakil Ketua IV bidang kerjasama di lingkungan STIKes Mitra Lampung. Lalu, sebagai Ketua Prodi Kesehatan Masyarakat Ketua STIKes menunjuk Abikusno Djamaluddin SKM., M.Kes. Sedangkan Djakfar Sadik SKM., M.Kes , sebagai Sekretaris Prodi Magister Pascasarjana Kesehatan Masyarakat. Sebelumnya Achmad Djamil merupakan Kaprodi Kesmas, sedangkan sebelumnya Abikusno Djamaluddin adalah Sekprodi Pascasarjana Kesmas.
Acara penyerahan Surat Keputusan Ketua Stikes Tentang Pengelola STIKes Mitra Lampung ini berlangsung di ruang rapat utama, Gedung Rektorat, Jumat (5/6). Hadir Ketua Yayasan Mitra Lampung, Dr. H. Andi Surya, dan Koordinator Ir. Hj.Armalia Reny Madrie AS. MM. Dan segenap karyawan di lingkungan Perguruan Tinggi Mitra Lampung.
Zamahsjahri dalam sambutannya mengatakan penataan pengelola ini bagaimana menyeimbangkan kegiatan tridharma perguruan tinggi, tidak hanya di bidang pengajaran saja namun juga di pengabdian pada masyarakat dan penelitian. “Dinamika internal harus mampu mengimbangi respon yang kokoh terhadap perubahan,” ujar Zamah.
Menurut Zamah, dengan adanya struktur organisasi yang berdasarkan hasil pengembangan organisasi pada tiga hal. “Kelembagaan, ketatalaksanaan, dan pengembangan SDM,” ulas Zamah.
Sementara itu Andi Surya, dalam amanatnya dihadapan undangan, menyampaikan perubahan dalam struktur organisasi ini upaya kelembagaan menyesuaikan diri untuk pengembangan dan kebaikan ke depan.
Disamping pelantikan pejabat tersebut dilakukan penyerahan Surat Keputusan Tentang Dewan Kemakmuran Masjid Bait Al-Ukhuwah. Untuk Dewan Kemakmuran Masjid, ditunjuk Triyugo Winarko, S.Kom., MTi.