Tak banyak yang tahu jika perjaka bersuku Lampung, jika melakukan sebambangan dengan gadis pilihannya bersuku Lampung harus ditemani oleh tiga orang pria lainnya. “Salah satu syarat sebambangan atau melarikan gadis dalam suku Lampung , minimal ada tiga pria satu diantaranya telah bekeluarga,” tutur H. Nasrun Raka I, SH., budayawan Lampung dalam Seminar Edukasi Budaya yang diprakarsai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Mitra Lampung (PTML), 25/11/2015.
BEM PTML menggagas seminar dengan tema : “lestarikan sai bumi ruwa jurai” dengan tujuan mendekatkan budaya dan harmonisasi masyarakat Lampung pada era kekinian agar tidak punah ditelan zaman.
Pembicara lain hadir Komaria Calvuter S atau yang lebih dikenal dengan gelarnya Suttan Dermawan Suttan. Nasrun Raka I yang bergelar Dalem Kelabai merupakan Dewan Perwatin Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL). Sedangkan Suttan Dermawan Suttan merupakan Kepala Biro Seni Pariwisata di organisasi Lampung Sai, dan Kepala Humad di MPAL. Kedua pemateri menyampaikan dengan imteraktif terhadap peserta.
Waket III PTML, I. Affan Zaldi Erya, menyampaikan dihadapan peserta seminar, bahwa sesuai ketentuan mulai tahun depan mahasiswa yang diwisuda wajib mememiliki sertifikat pendamping yang didapatkan dari kegiatan-kegiatan yang bersifat nalar atau akademik, seperti yang acapkali dilaksanakan oleh BEM PTML, dan Hima-hima yang ada di PTML. “Budaya dan adat istiadat Lampung harus menjadi identitas dan kebanggaan bagi masyarakat Lampung,” ujar Aldi, yang pernah melakukan jajak pendapat tentang penggunaan dan kebiasaan memakai bahasa Lampung di tempat umum pada masyarakat Kecamatan Pesisir Tengah Krui, Lampung Barat di tahun 1994 lampau.
Seminar dihadiri oleh sivitas academika PTML, dan perwakilan dari BEM dan UKM Bidang Seni dari PTN dan PTS se-Lampung. Sebelum berlangsung seminar berlangsung penampilan musikalisasi puisi dari Sanggar Sadewa, UKM Senior PTML.