Obligasi Daerah Untuk Mempercepat Pembangunan di Lampung

Posted by : Admin  Kamis, 05 November 2015  View:1835

Obligasi Daerah Untuk Mempercepat Pembangunan di Lampung

Obligasi daerah umumnya diterbitkan karena kekurangmampuan pemerintah daerah (pemda) dalam membiayai pembanguinan di daerahnya. Obligasi daerah hanya boleh digunakan untuk membiayai proyek pembangunan sarana pelayanan publik yang menghasilkan, seperti bandara dan jalan tol. Lalu, tanggung jawab obligasi daerah ada pada pemda bukan pada pemerintah pusat.

      

       
         

      

Hal itu terungkap dalam Seminar daerah DPD RI Perwakilan Lampung bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mitra Lampung,  yang berlangsung di ruang Rapat Rektorat Perguruan Tinggi Mitra Lampung, Selasa (3/11). “Berdasarkan peraturan, obligasi tidak boleh digunakan untuk menutupi defisit anggaran suatu daerah” tegas Kepala Bagian Emiten, Perusahaan Publik, dan Pasar Modal Syariah OJK Darmawan, yang menjadi salah satu narasumber.

Menurut pria kelahiran Palembang, 30 Januari 1970 ini, banyak manfaat yang akan didapat dengan diterbitkannya obligasi daerah.  Seperti bagi pemda, sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah, mendorong penerapan tata kelola yang baik, meningkatkan daya saing daerah dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai, membuka lapangan kerja melalui pembangunan insfrastruktur, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah tanpa tergantung sepenuhnya pada APBD.

Bagi masyarakat obligasi daerah ini bermanfaat sebagai sarana investasi, memacu peran serta dalam membangun daerahnya, merasakan hasil dari pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap pembangunan daerah.

Sedangkan bagi pasar modal, tentu obligasi juga memiliki banyak manfaat diantaranya diversofikasi instrumen keuangan yang diperdagangkan, perluasan basis investor, penyebaran informasi pasar modal ke daerah, dan perluasan kesempatan kerja bagi lembaga dan profesi penunjang.

Yang sulit dalam menerbitkan obligasi daerah kata Darmawan adalah menyinergikan kepentingan para pemangku kepentingan.”Ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri”, ujar magister hukum dari Universitas Indonesia ini.

Sementara itu, Dr. H. Andi Surya sebagai penyelenggara berharap pemerintah Provinsi Lampung dapat mencari alternatif untuk membiayai dan mempercepat pembanguan di daerah dengan menerbitkan obligasi daerah.

“Lampung membutuhkan dana yang cukup besar untuk investasi infrastruktur. Sementara sumber-sumber penerimaan konvensional terbatas. Sehingga kami menilai Pemprov Lampung harus mencari alternatif pembiayaan lainnya, salah satunya dengan menerbitkan obligasi daerah,” tegasnya.

Pembica lain pada seminar yang bertajuk Obligasi Daerah Untuk Mempercepat Pembangunan di Provinsi Lampung ini menghadirkan nara sumber kompeten lainnya, seperti:  Kepala Bagian Produksi Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Hazai Fauzi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung M. Emil Akbar,  pemerhati ekonomi Ginta Wiryasenjaya Gazali, dan moderator anggota DPD RI sekaligus Ketua Yayasan Mitra Lampung, Dr. H. Andi Surya

Hadir diantara peserta  seminar, Kepala Bursa Efek Indonesia Daerah Lampung, Hendi Prayogim Direktur Bank Mandiri Cabang Kedatonm Akademisi dari beberapa PTN/PTS, termasuk civitas academika STIE Mitra Lampung dan undangan lainnya.

Beberapa hasil kesimpulan yang lain dari seminar ini diantaranya: audit obligasi daerah dilakukan oleh pemda dengan berkoordinasi dengan BPK, dimungkinkan dengan BPK, OJK atau pihak lain melalui auditor, namun dipertanggungjawabkan kepada BPK, dalam hal ini sudah difasilitasi oleh Kemenkeu.

Seluruh lapisan masyarakat bisa ikut partisipasi untuk membeli obligasi daerah dengan didahului oleh test pasar.