Seminar dengan tema: “Mengenal dan Meningkatkan Wawasan Perbankan Syariah di Perguruan Tinggi Mitra Lampung (PTML)”, 1/6/2016, digagas oleh Himanomi Mitra Lampung, dengan pemateri Dudi Saleh (Bank BRI Syariah Bandar Lampung), dan Hasbullah, SE., MM. (dosen STIE Mitra Lampung).
Perbankan syariahmerupakan suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). “Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram),” terang Hasbullah dihadapan ratusan mahasiswa PTML peserta seminar.
Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.
Meskipun prinsip-prinsip tersebut mungkin saja telah diterapkan dalam sejarah perekonomian Islam, namun baru pada akhir abad ke-20 mulai berdiri bank-bank Islam yang menerapkannya bagi lembaga-lembaga komersial swastaatau semi-swasta dalam komunitas muslim di dunia.