BNN Provinsi Lampung Beri Pencerahan Pada Mahasiswa

Posted by : Admin  Jumat, 16 Oktober 2015  View:1912

BNN Provinsi Lampung Beri Pencerahan Pada Mahasiswa

Mahasiswa Umitra mendapat pencerahan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, di kampus Umitra, (15/10/2015).

Beberapa orang penyuluh dari BNN hadir untuk bersosialisasi dan memberikan pencerahan kepada mahasiswa Umitra, yang pada kesempatan pertemuan diwakili oleh mahasiswa STMIK/AMIK Mitra Lampung.  Kehadiran rombongan disambut oleh Waket III  Ir. Affan Zaldi Erya, bersama Sekretaris Prodi Eva Itma Ana. Edi Marjony, penyuluh dari BNN mengingatkan mahasiswa agar tidak menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan baik secara fisik maupun psikis.

“Laporkan segera para pecandu narkoba di sekitar anda ke institusi penerima wajib lapor (IPWL)”, himbau Edi.

Aldi dihadapan staff BNN dan mahasiswa dalam kata penyambutannya menyampaikan setiap tahun dalam periode penerimaan mahasiswa baru rutin dilakukan test narkoba di kampus Umitra. “jika terdapat yang positif menggunakan narkoba akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku di Umitra,” ujar Aldi.

 Menurut Aldi pula, sebelumnya Umitra seringkali bekerjasama dengan BNN, baik penyuluhan atau sosialisasi semacam ini atau melakukan test urin. Contohnya, sekitar 150 mahasiswa Umitra mengikuti tes urin untuk memastikan bebas dari narkoba yang diadakan Badan Narkotika Provinsi(BNP) Lampung,  di akhir tahun lalu. Kegiatan yang waktu itu  melibatkan mahasiswa dari dua program studi yang ada di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Umitra, Program Studi keperawatan dan Program Studi kesehatan masyarakat.

Koordinator Kegiatan dari BNN Lampung, Abadi A. menjelaskan kegiatan tersebut diadakan dalam rangka memastikan lingkungan kampus terbebas dari penyalahgunaan narkoba. “Deteksi narkoba dari BNN Lampung ini, dalam rangka mewujudkan Lampung bersih narkoba 2015. Dan untuk mengetahui sejauh mana penyalahgunaan narkoba oleh mahasiswa di lingkungan kampus,” ujar Abadi.
Dalam kegiatan tersebut Abadi juga menyosialisasikan kepada para mahasiswa Umitra untuk melakukan tindakan preventif. Jika memang ada mahasiswa yang telah terjebak dalam pengguna narkoba di dalam lingkungan kampus, Abadi meminta mahasiswa dapat melaporkannya ke Institusi Pengguna Wajib Lapor (IPWL) yang sudah ada di beberapa titik di Lampung.
Hasil test urine 150 mahasiswa Umitra diserahkan langsung kepada Wakil Ketua I II Bidang Kemahasiswaan Umitra Affan Zaldi Erya. Dari seluruh mahasiswa yang mengikuti tes dinyatakan negatif. Artinya tidak ditemukan mahasiswa pemakai narkoba di Umitra.