Angkat sumpah untuk Program Pendidikan Profesi Keperawatan (Ners) angkatan ke-X Stikes Mitra Lampung dilangsungkan di Ballroom, STIKes Mitra Lampung, (21/11/2015).
Sebelumnya, (20/11/2015) telah dilangsungkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Yudisium, dari Ketua STIKes Mitra Lampung, dr. Zamahsjari Sahli, MKM., kepada 115 mahasiswa program pendidikan profesi keperawatan (Ners) angkatan ke-X, yang terdiri dari 95 kelas reguler dan 20 kelas nonreguler.
Menurut Ketua Program Pendidikan Profesi Keperawatan (Ners), STIKes Mitra Lampung, Ida Subardiah, M.Kep. Sp.An, mereka yang diangkat sumpah ini telah menempuh pendidikan profesi selama 48 minggu.
Jauh sebelum angkat sumpah ini, telah dilangsungkan janji kepaniteraan program pendidikan profesi keperawatan (Ners) sekaligus pembukaan Program Pendidikan Profesi Keperawatan (Ners) Angkatan XI Stikes Mitra Lampung, (31/10/2015). Sebanyak 98 mahasiswa, yang terdiri dari 72 mahasiswa reguler dan 26 mahasiswa nonreguler mengucapkan janji kepaniteraan program pendidikan profesi keperawatan (ners) di hadapan Dewan Pimpinan Daerah PPNI Lampung dan pimpinan Stikes Mitra Lampung. Janji kepaniteraan ini sekaligus dirangkai dalam acara pembukaan program pendidikan Ners Angkatan XI.
Ketua Stikes Mitra Lampung, dr. Zamahasjari Sahli, MKM., menyebutkan dengan meningkatknya derajat kesehatan, baik individual atau masyarakat, sistem layanan kesehatan harus memberikan kepuasan tatkala memberikan pelayanan terbaik berdasar pada standar mutu. Hal lain yang disampaikan Zamahsjari, tujuan sistem pelayanan kesehatan salah satunya bisa menghadirkan keadilan.
Tiga indikator profesional terkait dengan program profesi Ners menurut Zamah, kompetensi, good ethics, dan approval. Kompetensi, menurut Zamah, berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, fisik, dan mental. Lalu good ethics, terkait dengan perilaku yang sesuai dengan profesi yang dijalankan. Untuk approval, terkait dengan pemerintah atau publik. “Berapa pun kita memiliki tanda sertifikat, jika pengakuan masyarakat tidak kita dapatkan menjadi hal yang kurang bermanfaat,” ujar Zamah dalam pengarahannya ketika itu.