Program Studi S-2 Kesehatan Masyarakat
Program Studi S-2 Kesehatan Masyarakat
Fakultas Kesehatan Universitas Mitra Indonesia
Website : http://fkes.umitra.ac.id
Strata 2 (S-2) Kesehatan Masyarakat
Status akreditasi B : No.0125/LAM-PTKes/Akr/Mag/II/2018
Konsentrasi :
1. Promosi Kesehatan
2.Epidemologi
3.Kesehatan Reproduksi
4.Manajemen Yankes
5.Keselamatan & Kes. Kerja
6.Ekonomi Kesehatan
7.Asuransi Kes. & Manage Care
8.Manajemen Rumah Sakit
VISI PROGRAM STUDI S2 - KESEHATAN MASYARAKAT
"Menghasilkan lulusan Magister Kesehatan Masyarakat yang menguasai kewirausahaan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kompeten dalam membangun kemitraan di bidang Kesehatan Masyarakat pada tahun 2039"
MISI PROGRAM STUDI S2 - KESEHATAN MASYARAKAT
1. Melaksanakan pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kewirausahaan bidang kesehatan masyarakat .
2. Melaksanakan penelitian sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kesehatan masyarakat.
3. Melaksanakan pengabdian masyarakat bidang kesehatan masyarakat .
4 Mengembangkan kemitraan bidang kesehatan masyarakat Meningkatkan kapasitas sumberdaya dan manajemen program studi magister kesehatan masyarakat untuk mendukung terselenggaranya TRIDHARMA perguruan tinggi.
TUJUAN PROGRAM STUDI S2 - KESEHATAN MASYARAKAT
1. Menghasilkan lulusan yang beretika, menghargai kearifan lokal, berkualitas dan kompeten dalam bidang kesehatan masyarakat di tingkat lokal, regional dan nasional.
2. Menghasilkan SDM yangahli di bidang kesehatan masyarakat berbasis IPTEK, Kewirausaan dan Kemitraan.
3. Menghasilkan karya ilmiah yang memberi kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang Kesehatan Masyarakat (penelitian).
4. Mampu menghasilkan program-program di bidang Kesehatan Masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat (pengabdian masyarakat).
5. Terwujudnyajejaringkerjasamadenganberbagaipihakbaikdalam negeri maupunluar negeri dalamrangkamengembangkankualitas dan eksistensi Prodi Magister Kesehatan Masyarakat.